Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rifqi mengatakan bahwa KPU Kotim akan memfasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di 413 titik yang telah tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kotim.
"Seperti yang kita diketahui kalau pada saat ini sudah memasuki masa kampanye, oleh karena itu peserta pemilu sudah diperbolehkan memasang APK dan dalam hal ini ada sejumlah lokasi pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Senin (4/12/2023).
Dirinya mengakatan PKPU tersebut memuat metode kampanye, salah satunya pemasangan APK, meliputi baliho atau reklame, spanduk dan umbul-umbul. KPU Kotim juga telah berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memfasilitasi pemasangan APK bagi para peserta pemilu.
Dari 413 titik tersebut, KPU Kotim memasang di Jalan Tjilik Riwut. Kemudian sisanya yang tersebar di 17 kecamatan, yakni ada Kecamatan Mentawa Baru Ketapang berjumlah 23 titik, Baamang 11 titik, Seranau 15 titik, Mentaya Hilir Utara 28 titik, Mentaya Hilir Selatan 18 titik.
Lalu di Kecamatan Pulau Hanaut 18 titik, Teluk Sampit 16 titik, Kota Besi 24 titik, Cempaga 18 titik, Cempaga Hulu 24 titik, Telawang 17 titik, Parenggean 32 titik, Mentaya Hulu 37 titik, Bukit Santuai 30 titik, Antang Kalang 40 titik, Telaga Antang 36 titik, dan Tualan Hulu 25 titik.
"Bagi peserta pemilu calon presiden, wakil presiden, partai politik, hingga calon per seorangan untuk DPD kami persilahkan untuk memasang APK di lokasi yang telah kami disediakan, jika diluar dari lokasi itu maka harus dikoordinasikan dengan pemilik tempat," ucapnya. (f2/sb)