Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Cegah Penularan Rabies Harus Rutin Vaksin Hewan Peliharaan

Redaksi 06-12-2023, 12:16 WIB 1 menit baca
Petugas memberikan vaksin kepada hewan peliharaan. (FOTO: ISTIMEWA)
Petugas memberikan vaksin kepada hewan peliharaan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Norhaini mengajak masyarakat untuk rutin memeriksakan hewan peliharaan untuk mencegah penularan virus rabies.

Dan dirinya juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap hewan peliharaan dan hewan liar.

“Pastikan hewan peliharaan seperti anjing, kucing atau kera bebas dari penyakit menular seperti rabies. Karena ketika hewan tertular rabies menggigit manusia air liur yang mengandung virus akan masuk ke tubuh manusia tidak menutup kemungkinan bisa berdampak pada kematian,” ucap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Rabu (6/12/2023).

Legislator berhijab tersebut menerangkan, hewan liar sangat rentan tertular penyakit rabies sebab dari makanan dapat mempengaruhi, sehingga perlu diwaspadai oleh setiap orang.

Dan untuk masyarakat memiliki hewan peliharaan agar dilakukan vaksin untuk menghindari penularan virus atau penyakit rabies.

“Vaksin bisa mendatangai puskesmas terdekat atau dokter hewan. Vaksin tidak melindungi hewan dari penyakit rabies, tetapi juga melindungi pemiliknya atau warga ketika tergigit hewan peliharaan kita,” sebutnya.

Dirinya menyarankan juga bilamana ada perubahan sikap pada hewan peliharaan untuk segela membawa kepada dokter hewan.

“Kami juga mendorong instansi terkait dapat memaksimalkan program vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga, maupun hewan liar sebagai langkah pencegahan,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard