Presma BEM UPR, Permutih Imam Basar
SB, PALANGKA RAYA - Presma BEM UPR, Permutih Imam Basar mendorong pihak Polda Kalteng untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen Universitas ternama di Palangka Raya kepada mahasiswanya.
Lantaran katanya, kasus tersebut hampir satu bulan lebih dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng namun belum juga ada kejelasan.
Jadi ujar Presma BEM UPR, penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalteng harus sigap, cepat dan transparan dalam penanganan kasus kekerasan di tengah dunia pendidikan.
"Kami minta Polda Kalteng transparan dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami korban mahasiswi, apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak 5 September 2022 lalu. Jangan menjadi bom waktu dikemudian hari," kata Permutih Imam Basar.
Jangan sampai hak hukum dan hak pendidikan korban terabaikan dalam kasus ini.
“Masalah ini kami tidak diam, bahkan kami sudah melakukan gerakan dengan beraudensi pihak universitas baik dari dekan maupun rektor sendiri. Mereka sendiri juga sudah membentuk tim khusus adhoc untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan oknum dosen melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswinya. Dan di laporkan pada tanggal 5 September 2022 ke Unit Reknata Ditreskrimum Polda Kalteng. (ok)