Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Ancaman Kebakaran di Pemukiman

Redaksi 07-12-2023, 01:47 WIB 1 menit baca
Tampak bangunan terbakar dan para petugas pemadam sedang memadamkan kobaran api. (FOTO:ISTIMEWA)
Tampak bangunan terbakar dan para petugas pemadam sedang memadamkan kobaran api. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Berdasaran rilis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, tahun 2023 sejak Januari-November 2023 kasus kebakaran pemukiman sebanyak 51.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan ancaman musibah kebakaran terutama pada kawasan pemukiman yang kerap terjadi.

Menurutnya, akibat kebakaran tersebut banyak kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal maka perlu kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau memperhatikan aliran listrik yang sudah tua.

“Kebakaran bisa terjadi kapan saja sehingga perlu diwaspadai ancaman yang mungkin timbul itu, yaitu dengan memperhatikan kompor, arus listrik dan barang elektronik sudah mati saat mengginggal rumah,” ucap Wahid Yusuf, Kamis (6/12/2023).

Masih berdasarkan data dari dinas terkait lanjut Wahid, maka disebutkan sebanyak 51 kasus kebakaran yang terjadi. Mayoritas disebabkan oleh kelalaian manusia dalam berbagai bentuk. Sebut saja korsleting listrik, kelalaian saat memasak dan penempatan barang-barang yang mudah terbakar diletakkan berdekatan dengan sumber api.

Melihat penyebabnya tersebut, dapat diartikan bahwa perlunya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Upaya-upaya pencegahan harus dilakukan oleh setiap individu dalam masyarakat sendiri.

“Jadi harus dihindari hal-hal yang bisa menyebabkan kebakaran, dan pada intinya masyarakat harus paham terkait antisipasi supaya kelalaian kecil bisa dihindari,” ucapnya.

Dan dirinya juga mengapesiasi atas kesigapan dari dinas terkait dalam dengan sigap merespon aduan masyarakat, yang juga para relawan yang siap selalu membantu masyarakat dan pemerintah dalam penanganan kebakaran pemukiman dan karhutla beberapa waktu lalu.

“Sebagai petugas pemadam sangat berat, namun mereka selalu siap siaga 24 jam untuk melayani laporan masyarakat dalam kemanusiaan,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard