Kepala Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir. (FOTO:AQMAR)
SB, SAMPIT - Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim), Muhamad Natsir mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus menunggu koordinasi dari Bawaslu Provinsi terkait dengan adanya dugaan laporan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif di beberapa wilayah kabupaten setempat.
"Untuk terkait dugaan DPT fiktif itu kami hanya tahu dari media online dan kami belum mendapat informasi resmi dari Bawaslu Provinsi, sehingga kami tidak bisa mengambil tindakan, tetapi kami akan selalu siaga untuk menerima laporan," kata Muhammad Natsir, Jumat (8/12/2023).
Pihaknya menerima informasi secara tidak resmi atau informal pada Senin lalu dari seorang warga, Achmad Yani didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah terkait adanya dugaan DPT fiktif di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dugaan berawal saat dirinya mengecek data DPT di Kelurahan Ketapang pada 7 November 2023, kemudian dia menemukan menemukan adanya kejanggalan jumlah DPT yang cukup fantastis di RT 31, yakni sebanyak 4.582 DPT. Sedangkan, saat Achmad Yani mengecek jumlah warga wajib KTP di RT tersebut hanya berjumalh 660 jiwa.
Untuk saat ini pihaknya baru bisa melakukan investigasi atau penelusuran jika ada laporan yang disampaikan ke pihaknya secara resmi, baik datang langsung maupun melalui via telepon ke kantor Bawaslu Kotim. Jika demikian, maka Bawaslu Kotim wajib menindaklanjuti laporan tersebut.
Bawaslu Kotim juga akan mencari tahu perkembangan laporan dugaan DPT fiktif tersebut. Berdasarkan informasi tidak resmi yang pihaknya terima, Bawaslu Provinsi telah melaksanakan rapat pleno terkait laporan tersebut, tapi sampai sekarang belum diketahui hasilnya. (f2/sb)