WBP Rutan Palangka Raya ketika menerima besukan keluarga masing-masing. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, Rutan Kelas IIA Palangka Raya memperpanjang jam besuk dari biasnya yang telah diterapkan.
Perpanjangan jam besuk itu hanya berlangsung selama dua hari, yakni sejak 25-26 Desember 2023. Dimana sebelumnya berlaku sejak pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, pada momen natal ini berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.
Dari pantauan awak media di lapangan, kesempatan waktu yang panjang untuk mengunjungi WBP yang tengah menjalani masa tahanan itu sangat dimanfaatkan oleh sanak keluarga.
Mereka terlihat asik bercengkrama satu sama lain bersama anggota keluarganya masing-masing. Dalam pembesuk itu juga turut diiringi oleh Warnarupa Band yang personelnya terdiri dari WBP itu sendiri.
“Dua hari ramai sekali masyarakat yang membesuk. Untuk tanggal 25 kemarin ada sekitar 1.012 pembesuk yang datang dan pada hari terakhir ini ada 803 orang yang membesuk,” kata Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto.
Menurutnya, dalam mengatasi membludaknya masyarakat yang membesuk itu pihaknya telah mengantisipasi dengan melakukan pengamanan yang lebih dari biasanya.
“Kami juga menugaskan pegawai staf untuk membantu pengamanan hingga bersinergi dengan kepolisian. Selama pelaksanaan tersebut, pengamanan turut melibatkan empat personel kepolisian,” sebutnya.
Sesuai SOP, sebelum masuk ke dalam ruang besukan, pembesuk diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dulu di pintu depan dan melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan.
"Selama dua hari pelaksanaan besukan dalam momen natal ini berjalan aman dan lancar. Kita harapkan kondisi seperti selalu tercipta kedepannya,” pungkasnya. (rk/sb)