seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemko Palangka Raya Pelajari Sistem Merit Pemkab Karawang

by Redaksi - Tanggal 11-01-2024,   jam 10:03:08
Usai melaksanakan diskusi, sejumlah pegawai OPD yang mengikuti kaji banding ke Pemkab Karawang foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA) Usai melaksanakan diskusi, sejumlah pegawai OPD yang mengikuti kaji banding ke Pemkab Karawang foto bersama. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kaji banding ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Rabu (10/1/2023).

Yang mana dalam kegiatan itu didiwakili Pemko Palangka Raya diwakili oleh BKPSDM, Bappedalitbang, Diskominfo dan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah beserta jajarannya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Absiah menyampaikan bahwa tujuan dari kaji banding tersebut adalah untuk mempelajari dan menggali informasi terkait pelaksanaan Sistem Merit dalam manajemen talenta ASN di Kabupaten Karawang.

“Sesuai instruksi dari Pj Wali Kota Palangka Raya, kami bermaksud ingin mempelajari pengelolaan serta pelaksanaan Sistem Merit untuk bisa diterapkan di Kota Palangka Raya,” ungkap Absiah.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fifi Arfina berharap melalui kaji banding ini dapat menjadi langkah awal untuk implementasi Sistem Merit di Kota Palangka Raya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyambut baik kedatangan rombongan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Asep menyampaikan bahwa Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Pada tahun 2021 kami mendapatkan kategori sangat baik, sebelumnya kami melakukan asistensi dengan KASN dan melaksanakan perhitungan mandiri yang dimentori oleh KASN,” ucap Asep.

Dikatakannya, Pemkab Karawang pada tahun 2023 berhasil meraih skor 334,0 dalam penilaian Sistem Merit sehingga mendapatkan rekomendasi Talent Pool dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui manajemen talenta. (sb/mmc)