Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Penggunaan Sepeda Listrik Jangan di Jalan Raya

Redaksi 16-01-2024, 01:41 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rinie ketika diwawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO: ISTIMEWA)
Ketua DPRD Kotim, Rinie ketika diwawancara sejumlah wartawan, belum lama ini. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Mengingat maraknya penggunaan sepeda listrik terutama anak-anak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Sampit dapat mengawasi anak-anaknya saat menggunakan sepeda listrik, apalagi sampai sampai ke jalan raya karena beresiko tinggi.

 Mengingat penggunaan sepeda listrik di jalan raya bisa membahayakan pengendaranya maupun pengguna jalan lain. 

Diimbau juga agar masyarakat dapat mematuhi peraturan, agar masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik ke jalan raya karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain, terutama anak anak sangat beresiko tinggi.

"Penggunaan sepeda listrik bukanlah larangan mutlak, asalkan digunakan dengan bijak dan dalam lingkup yang aman, tidak membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya," jelas, Rinie (16/01/2024).

Rinie menyarankan penggunaan sepeda listrik untuk digunakan diarea tertutup, seperti di kompleks perumahan yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor yang lebih besar.

Sebagai langkah antisipasi dari Pemerintah Kotim terhadap kondisi seperti ini pemerintah Kotim dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan aparatur kepolisian untuk membatasi ruang gerak sepeda listrik dan akan melakukan sosialisasi maupun edukasi terhadap orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda listrik dijalan raya. (f3/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard