Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan
SB, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak pada tahun 2024, yaitu sebagai pencegahan terjadinya kecurangan pada pesta demokrasi besok.
Dalam kesempatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati beserta didampingi oleh Ketua KPU Kotim Rifqi dan kepolisian Resort Kotim, (13/02/2024).
Dalam acara tersebut KPU Kotim menampilkan hasil rekapitulasi surat suara pemilu 2024 yang dimusnahkan dari berbagai jenis surat suara.
Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, yang di pesan 310.168, baik 310.168, rusak 44.
Surat suara DPR RI yang dipesan 310.168, baik 310.645, rusak 102, lebih 477 dimusnahkan 579.
Surat suara DPD yang dipesan 310.168 baik, 310.550 rusak 144, lebih 382 musnah 526.
Surat suara DPRD Provinsi yang dipesan 310.168, baik 310247, rusak 320, lebih 79, musnah 399.
Surat suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 1 yang dipesan 73,196, baik 73,196, rusak 30, lebih 0 musnah 30.
Surat suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 2 yang dipesan 58,942, baik 58,942 rusak 39 lebih 0 musnah 39.
Surat suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 3 yang dipesan 50,846, baik 50,846 rusak 23 lebih 0 musnah 23.
Surat suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 4 yang dipesan 57,130, baik 57,130, rusak 29, lebih 0 musnah 29.
Surat suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 5 yang dipesan 70,054, baik 70,054, rusak 52 lebih 0 musnah 52.
Demikian hasil rekapitulasi dan pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024 yang diberikan oleh KPU Kotim.
Muhammad Rifqi selaku Ketua KPU Kotim membeberkan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara pemilu 2024 ini merupakan langkah dari KPU untuk menjaga agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu nanti.
"Ini merupakan langkah dari KPU untuk menjaga pesta demokrasi tahun 2024 ini agar tetap kondusif dan juga transparan," ujarnya.
Rifqi juga mengaku bahwa dirinya juga akan berkomitmen untuk menciptakan suasana pemilu di Kotim tahun ini tetap mengedepan transparansi dan akuntabilitas. (f3/sb)