seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Jamintel Tinjau Lapangan Dalam Pengamanan Pembangunan Infrastruktur IKN

by Redaksi - Tanggal 19-10-2022,   jam 01:29:44
Jaksa Agung Muda Intelijen  Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono, S.H., M.H., dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT., meninjau lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. FOTO : PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono, S.H., M.H., dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT., meninjau lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. FOTO : PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

SB, KALTIM - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono, S.H., M.H., dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT., melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis, terkait rencana Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur, Selasa (18/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan pengamanan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur terhadap 3 kegiatan, yaitu pembangunan Jalan Akses/Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN).

"Antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang 

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi, juga titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)," ucap Kapuspenkum.

Sementara Jamintel Dr Amir Yanto, menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.

"Pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP)," ucapnya.

Lanjutnya, adapun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global. Oleh karena itu, percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) harus didukung, oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman. 

"Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud," tegasnya.

Kegiatan peninjauan lapangan dihadir Bimo Adi Nursanthyo, S.T., MBA selaku Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Bambang Dwi Handoyo, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi.

Rachmat Supriady, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Subroto, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya, dan Asep Sontani Sunarya, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM INTELIJEN. (adm/rilis)