Lewati ke konten utama
Palangka Raya

Layanan Darurat 112 Siap Melayani Masyarakat 24 Jam

Redaksi 20-03-2024, 02:24 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden

SB, PALANGKA RAYA – Layanan 112 yang dimiliki Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya terus digaungkan, sehingga masyarakat yang mengalami keadaan darurat atau kegawatdaruratan cepat tertangani selama 24 jam.

“Layanan 112 siap melayani setiap panggilan masyarakat yang membutuhkan bantuan layanan kedaruratan seperti kebakaran, kecelakaan atau situasi darurat lainnya,” kata Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, Gloriana menyebutkan bahwa dengan mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan layanan darurat 112, diharapkan respon terhadap situasi darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi potensi kerugian dan meminimalkan risiko bagi keselamatan masyarakat.

“Dengan respon yang cepat dan efisien dari petugas layanan 112, diharapkan situasi darurat dapat ditangani dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan mengurangi kerugian yang mungkin timbul dan memastikan keselamatan masyarakat terjamin,” tuturnya.

Gloriana juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menggunakan layanan darurat ini sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Dengan demikian, kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap situasi darurat di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (sb/mc)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard