seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pastikan Keamanan Pemudik, Polresta Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan

by Redaksi - Tanggal 04-04-2024,   jam 07:27:16
Layanan penitipan kendaraan yang diberikan Polresta Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA) Layanan penitipan kendaraan yang diberikan Polresta Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Sebagai bentuk upaya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyrakat, Polresta Palangka Raya membuka penitipan kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan tentunya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halam pada momen Idul Fitri 1445 H ini. Karena tak sedikit dari warga pasti ada yang meninggalkan kendaraannya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasi Humas Iptu Sukrianto mengungkapkan, bahwa layanan yang diberikan ini murni tanpa pungutan biaya atau gratis.

“Ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang mudik ke kampung halaman namun meninggalkan kendaraannya,” katanya, Kamis (4/4/2024).

Lanjutnya, bahwa layanan penitipan kendaraan bermotor ini tersedia di dua lokasi, yaitu di Pos Polisi Bundaran Besar dan Kantor Satlantas Polresta Palangka Raya.

"Bagi masyarakat ingin menggunakan layanan ini dapat menghubungi kontak 0821-4141-6998, atau bisa juga langsung mendatangi ke kantor Polresta Palangka Raya,” paparnya.

Dengan layanan ini, diharapkan para pemudik dapat merasa lebih tenang dan aman meninggalkan kendaraan mereka saat mudik. Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik ini adalah salah satu layanan Polresta Palangka Raya kepada masyarakat yang tentunya dapat digunakan dengan baik dan bijak," pungkasnya. (rk/sb)