Petugas Lapas Perempuan Palangka Raya foto bersama usai melakukan razia blok hunian. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Menjamin dalam Blok Hunian bersih dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palangka Raya menggelar razia pada Jumat (5/4/2024).
Blok hunian dilakukan penggeledahan mencari barang-barang yang dilarang, namun tidak ditemukan.
Kegiatan dilaksanakan gabungan antara Satopspatnal Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Tim dari Divisi Pemasyarakatan, personel BNN Kota Palangka Raya dengan jumlah keseluruhan 60 orang.
Kegiatan diawali dengan apel siaga gabungan, dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
"Selain penggeledahan kita juga melakukan tes urine kepada warga binaan. Tidak ditemukan warga binaan yang positif semua negatif narkoba," ungkap Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana.
Kegiatan dihadiri Kasubbid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kalapas dan perwakilan dari BNN Kota Palangka Raya memberikan pengarahan kepada WBP agar mentaati aturan dan tata tertib dalam Lapas, tidak menyimpan barang yang dilarang serta menjaga kerukunan dan saling menghormati dengan sesama WBP, serta tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, dan menyatakan sikap Lapas Perempuan Palangka Raya Bebas dari Halinar.
Dalam Pers Release yang disampaikan oleh Kalapas bahwa tidak ditemukan barang yang terlarang dalam penggeledahan kali ini. Hanya ditemukan barang-barang yang memicu gangguan kamtib seperti paku dan jepit rambut kawat. (*)