seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

540 WB Lapas Sampit Peroleh Remisi Idul Fitri 2024

by Redaksi - Tanggal 11-04-2024,   jam 10:45:39
Penyerahan SK Remisi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelola Rupbasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Mubasirudin didampingi langsung dampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera. FOTO: ABU Penyerahan SK Remisi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelola Rupbasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Mubasirudin didampingi langsung dampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera. FOTO: ABU

#Dua Orang Langsung Bebas

SB, SAMPIT - Sebanyak 540 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dua orang di antaranya langsung bebas.

Penyerahan SK Remisi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelola Rupbasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Mubasirudin didampingi langsung dampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera. 

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, mengatakan, remisi pertama (RK 1) remisi 15 hari diberikan kepada 133 warga binaan, 1 bulan kepada 358 warga binaan, 1 bulan 15 hari untuk 42 warga binaan dan remisi 2 bulan untuk 4 orang warga binaan.

"Remisi ke II (RK II) remisi 1 bulan ada 2 orang dan langsung bebas, dan remisi 2 bukan ada 1 orang masuk ke BIIIs," kata Meldy Putra

Ia juga melaporkan, untuk jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Sampit pada tanggal 10 April 2024 adalah 832 orang dengan rincian tahanan sebanyak 176 orang dan narapidana sebanyak 656 orang. 

"Terdapat 47 orang narapidana yang beragama Islam pada Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat. Yaitu Register BIIIs 27 orang dan belum 6 bulan ada 20 orang," ucapnya. (f1/sb)