Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Pasca penangkapan tujuh orang terduga pelaku pencurian tanda buah segar (TBS) kepala sawit, pihak kepolisian dari Polre Kotim pun menggelar operasi patroli skala besar di kawasan perkebunan PT Agro Karya Prima Lestari (PT AKPL), Kecamatan Mentaya Hulu.
"Kami menugaskan satu kompi personel dari Polres Kotim untuk melaksanakan patroli skala besar di area PT AKPL agar tidak ada lagi pencurian buah kelapa sawit," terang Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Rabu (17/4/2024) pagi.
Sambil patroli, pihaknya juga memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.
"Kami berharap, di wilayah hukum Polda Kalteng tidak terjadi lagi pencurian buah kelapa sawit. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi pengepul atau penadah buah kelapa sawit hasil penjarahan," pungkasnya. (sb)