seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pengedar Puluhan Paket Sabu Dibekuk Saat Santai di Rumahnya

by Redaksi - Tanggal 18-04-2024,   jam 05:19:18
Petugas Satresnarkoba Polres Pulpis saat menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu. (FOTO: ISTIMEWA) Petugas Satresnarkoba Polres Pulpis saat menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pulang Pisau (Pulpis) berhasil mengungkap terduga pelaku pengedar sabu puluhan paket di Jalan Sapilah, Desa Bahaur Tengah, Kecamatan Kabayan Kuala, Kabupaten Pulpis pada Selasa (16/4/2024).

Pria berusia 37 tahun berinisial J tersebut ditangkap setelah menerima informasi masyarakat bahwa di rumah yang ditempat J sering digunakan transaksi narkoba.

"Mendapat informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan dilokasi berhasil mengamankan J bersama barang bukti sabu sebanyak 59 paket dengan berat 14,50 gram," ujar Kapolres Pulpis, AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin dalam rilisnya, Kamis (18/4/2024).

Dijelaskan AKP Daspin, penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT tersebut petugas juga mengamankan barang bukti bekas minyak rambut tempat disimpannya sabu-sabu dan satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi, serta uang tunai Rp 1,9 juta.

"Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut benar milik mereka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kita gelandang ke Polres Pulang Pisau guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (sb)