Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim dan Kepolisian Didorong Untuk Menekan Perusahaan Menjalankan Kewajiban

Redaksi 22-04-2024, 05:55 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kotim, M Abadi
Anggota DPRD Kotim, M Abadi

SB, SAMPT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi mendorong Pemeeibtah setempat bersama aparat penegak hukum menekan perusahaan melaksanakan kewajibannya.

Menurutnya, selama itu belum terealisasi kewajiban kepada masyarakat maka, kondusifitas investasi akan terus bergejolak.

Ia menilai, masih banyak permasalahan yang terjadi antara perusahaan sawit dan masyarakat terkait dengan pemberian hak plasma. Beberapa perusahaan sawit dinilai tidak menjalankan kewajiban mereka secara baik dan adil.

"Persoalan utamanya adalah kewajiban yang diperintahkan peraturan perundang-undangan itu terlaksana. Selama belum terlaksana secara mutlak, maka investasi akan dirongrong terus-menerus," kata Abadi, Senin (22/4/2024). 

Menurut Abadi, penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan aksi penjarahan perkebunan perusahaan, tak lantas menyelesaikan masalah. Bahkan, memicu masalah baru di lapangan.

"Ketika seluruh kewajiban perusahaan sudah dilaksanakan dan pemerintah daerah menyatakan itu sudah sesuai aturan, maka tidak ada ruang lagi bagi oknum untuk mengganggu investasi yang legal dan sah secara hukum," tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Abadi, jika investasi masih setengah hati untuk melegalisasi usahanya, akan selalu jadi alasan masyarakat terus menuntut hingga melakukan aksi melanggar hukum.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan sawit dan mengawal hal tersebut hingga mereka menunaikan kewajiban mereka.

" Kami akan terus mengawasi dan mengawal pelaksanaan kewajiban plasma ini, agar tidak ada lagi perusahaan sawit yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tukasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard