Petugas ketika hendak mengevakuasi jasad korban pada Senin (6/5/2024). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Seorang Office Boy (OB) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tempat bekerjanya. Inside itu terjadi di gerai IM3 yang terletak di Jalan G Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Aparat kepolisian dari Polsek Pahandut, Tim Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya bersama tim relawan langsung menuju ke lokasi kejadian yang dimaksud tersebut untuk segera menindak lanjutinya, pada Senin (6/5/2024) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, korban diketahui bernama A Eko Christianto. Pria paruh baya berusia 57 tahun ini diketahui merupakan salah seorang pegawi dari gerai provider internet itu.
Kapolsek Pahandut AKP Volvy Apriana membenarkan bahwa korban ini merupaka pegawai setempat dan berstatus sebagai OB. Hal itu jiga dikuatkan dengan pakaian yang dikenakam korban pada saat pertama kali ditemukan.
“Diperkirakan korban ini telah meninggal dunia sejak hari Minggu pagi kemarin. Pasalnya pada saat ditemukan itu, kondisi korban masih menggunakan pakaian kerja di hari Sabtu. Korban ini sehari-harinya berprofesi sebagai Office Boy (OB),” katanya di lokasi kejadian.
Lanjut perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu, saat ditemukan tubuh korban juga sudah mengalami perubahaan fisik dan kondisinya mengeluarkan bau aroma tidak sedap. Selanjutnya korban dibawa ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum.
“Sejauh ini dari awal mengevakuasi korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasadnya. Dugaan awal karena sakit. Pasalnya sering medical check up seperti diabetes dan lain-lainnya,” tukasnya. (rk/sb)