Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Angkutan Perusahaan Parkir di Badan Jalan Jadi Sorotan

Redaksi 30-05-2024, 08:26 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim menyoroti aktivitas angkutan perusahaan yang parkir di badan Jalan Tjilik Riwut wilayah Desa Luwuk Bunter.

Anggota Dewan Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menilai hal tersebut membahayakan lalu lintas di jalur ruas nasional tersebut. Keselamatan pengguna jalan jadi taruhan jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa penertiban.

”Jangan ada yang parkir di badan jalan, karena bagaimanapun perusahaan sawit maupun tambang mestinya punya lahan parkir sendiri, bukan di badan jalan,” kata Handoyo saat diwawancarai, Kamis (30/5/2024).

Handoyo mempertanyakan kesiapan operasional pelabuhan, sehingga harus mengganggu lalu lintas jalan nasional. Harusnya, apabila telah memenuhi standar, antrean truk tak sampai mengorbankan pengguna jalan umum.

”Setahu saya yang namanya pelabuhan untuk operasional hingga penumpukan stok bahan angkutan itu harus mematuhi standar dan ketentuan,” ucapnya.

Handoyo juga menekankan fungsi pengawasan dan penindakan dari pihak terkait. Dinas Perhubungan harusnya berperan memastikan jalur tersebut tidak menghambat hak masyarakat menggunakan jalan umum.

Sementara sebelumnya Dishub Kotim telah melayangkan peringatan kepada perusahaan yang tengah membangun pelabuhan untuk angkutan batu bara di wilayah itu.

Dishub mengakui perizinan yang harus dipatuhi perusahaan belum lengkap. Namun, sebagian perizinan itu kewenangannya di tingkat pusat. (f1/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard