Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Investor Wajib Mempekerjakan 50 Persen Tenaga Lokal

Redaksi 24-06-2024, 06:47 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kotim, Ardi Saputra
Anggota DPRD Kotim, Ardi Saputra

SB, SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ardi Saputra mengingatkan investor atau perusahaan yang berinvestasi di wilayah setempat wajib memperkerjakan minimal 50 persen tenaga kerja lokal dan 50 persen tenaga kerja luar.

Hal ini sesuai penerapan Perda No. 3 tahun 2016 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal pada pasal 26, bahwa tenaga kerja lokal untuk periode II (2021-2026) wajib 50 persen.

"50 persen dimaksud dari total seluruh tenaga kerja di badan usaha, untuk itu kami mendorong amanah Perda ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah agar ditindaklanjuti," kata Ardi Saputra (24/6/2024).

Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang berdiri di suatu daerah tentu juga harus mematuhi aturan yang ada di daerah itu guna ikut serta patuh terhadap aturan atau hukum yang ada.

Olehnya itu Dalam hal ini, Pemkab Kotim mempunyai kewenangan untuk membuat peraturan daerah (perda) sebagaimana dijelaskan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan penjelasannya. 

"Diterbitkannya Perda juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi putra putri daerah untuk dapat bekerja di perusahaan dan tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri. Untuk itu kita minta Disnaker Kotim melakukan pengawasan dan evaluas mengenai hal ini," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, perusahaan dalam merekrut karyawan atau tenaga kerja tentu juga terikat dengan aturan di daerah tersebut, di mana jika daerah tersebut menyatakan bahwa harus ada karyawan yang tergolong masyarakat lokal atau tenaga kerja lokal, maka perusahaan harus mematuhi aturan tersebut.

"Agar hal ini dapat terlaksana, perlu adanya komitmen pemerintah untuk mensosialisasikan perda dan melakukan pengawasan terhadap jalannya penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan di daerah ini agar memberikan manfaat bagi masyarakat terutama yang ada di sekitar perusahaan," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard