Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Setujui LPJ APBD 2023, Dua Fraksi Ajukan Catatan

Redaksi 25-06-2024, 04:46 WIB 2 menit baca
Suasana rapat paripurna di DPRD Kapuas, pada Selasa (25/6/2024). FOTO: ISTIMEWA
Suasana rapat paripurna di DPRD Kapuas, pada Selasa (25/6/2024). FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa sidang II Tahun 2024, diruang Paripurna DPRD setempat, pada Selasa (25/6/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST. dan Sekretaris Dewan Perry Noah.

Dihadiri oleh Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi Forkominda, dan SKPD.

"Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Fraksi, terkait pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2023," kata Ardiansah.

Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Pranco B. Dehen dengan catatan danasukan seperti bagaimana tindak lanjut dari hasil audit di BPK RI, dan rencana aksi pemerintah daerah dalam menyikapi opini dari tersebut.  

"Bagaimana kinerja eksekutif dalam hal penyerapan anggaran Tahun 2023 dan Tahun 2024, karena sudah memasuki akhir bulan Juni 2024," kata Franco B Dehen.

"Fraksi PDIP berkesimpulan dapat menerima Raperda tentang pertanggung jawaban untuk dibahas dalam tahapan pemikiran selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," lanjutnya.

Kemudian Fraksi NasDem disampaikan oleh Berinto, SH. MH. menyetujui dengan koreksi, agar eksekutif menyetujui dalam tahapan pemikiran. Selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Koreksi disampaikan terkait penyerapan anggarannya sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan persentase, agar masyarakat menikmati pembangunan yang dilakukan.

"Tahun 2024 ini adalah tahun politik memasuki bulan yang bulan November ini, adalah Pilkada langsung maupun Bupati dan Gubernur," katanya.

"Fraksi Nasdem memberikan support kepada pemerintah untuk tetap berjalan sesuai yang APBD 2024 ini tetap sesuai dengan kesepakatan dan persentasenya harus sesuai jangan dijadikan APBD terlambat hingga masyarakat dirugikan" tutup Berinto.

Sementara semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas yang menyetujui atau menerima dan akan dibahas lebih lanjut sebagaimana ketentuan berlaku. Penyampaian Pandangan Umum disampaikan oleh Fraksi Golkar, dibacakan oleh Rahmad Jainudin, Fraksi PPP disampaikan oleh Mardani, Fraksi Gerindra disampaikan Hj. Hairiyah, dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dispaikan oleh Aldhika Kurniawan ST. MT. (dm)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard