Perusahaan Perkebunan Diminta Laporkan Karhutla Setiap Hari
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya terhadap perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dan perizinan berusaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pemerintah pusat meminta perusahaan tidak hanya berperan dalam membantu penanganan karhutla, tetapi juga aktif menjaga wilayah konsesi masing-masing serta melaporkan setiap kejadian kebakaran.
“Intinya dari pemerintah pusat meminta kepada perusahaan agar melaporkan setiap kejadian. Ada atau tidak ada karhutla di wilayah konsesi mereka, tetap harus ada laporan setiap hari,” kata Irawati, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, laporan tersebut nantinya disampaikan melalui Dinas Pertanian untuk diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim. Selain itu, laporan secara berkala juga akan menjadi bahan pengawasan bersama.
“Ibu meminta agar per minggu sekali dilaporkan kepada Wakil Bupati, Kapolres Kotim dan Dandim sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya.
Irawati menjelaskan, arahan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi pemerintah pusat bersama perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha di sejumlah provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla.
Dalam rakor tersebut, perusahaan juga ditekankan agar tidak membuka lahan baru dengan cara yang berpotensi memicu kebakaran. Apabila ditemukan kejadian yang mengarah pada tindak pidana, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada kejadian yang dalam hal ini tentunya ada tindak pidana, itu juga sudah ditekankan oleh Kapolri maupun Kejaksaan. Ini nantinya menjadi turunan arahan bagi pemerintah daerah,” jelasnya.
Irawati menambahkan, Pemkab Kotim juga akan melakukan evaluasi bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Pihaknya telah meminta Dinas Pertanian untuk menyampaikan data mengenai batas-batas wilayah konsesi perusahaan serta laporan kejadian kebakaran di area perusahaan.
“Kita akan evaluasi bagaimana nantinya pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Di sisi lain, Irawati mengapresiasi peran perusahaan selama penanganan karhutla di Kotim. Menurutnya, perusahaan selama ini cukup aktif memberikan bantuan dalam upaya pemadaman dan turut menjaga wilayah konsesinya.
“Selama ini perusahaan sudah sangat baik dan sangat aktif dalam memberikan bantuan untuk karhutla, sekaligus menjaga lahan yang ada di wilayah konsesi mereka,” ungkapnya.
Ia menyebut, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesi perusahaan. Kebakaran yang terjadi umumnya berada di sekitar batas lahan perusahaan dengan lahan masyarakat, dan perusahaan turut membantu melakukan pemadaman.
“Kalau yang terbakar di batas-batas dengan tanah atau lahan masyarakat, mereka membantu untuk memadamkan kebakaran tersebut,” pungkasnya. (f1/sb)