Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pj Bupati Kapuas Luncurkan UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional

Redaksi 02-07-2024, 08:00 WIB 2 menit baca
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Sekda Kapuas Septedy dan epala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawati Panjaitan saat launching Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). FOTO: ISTIMEWA
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Sekda Kapuas Septedy dan epala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawati Panjaitan saat launching Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kesehatan setempat launching Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di ruang rapat Rujab Bupati, pada Selasa (2/7/2024).

Peluncuran UHC ditandai penekanan tombol pada layar monitor oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Sekda Kapuas Drs. Septedy dan Kepala Dinkes Kapuas dr. Tonun Irawati Panjaitan.

Hadir juga Kepala BPJS Cabang Palangkaraya, Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, sejumlah camat, lurah dan kepala desa serta para kepala UPT Puskesmas.

Erlin Hardi mengatakan pelaksanan program UHC merupakan wujud komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kapuas meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintah, yaitu memperkuat aksebilitas masyarakat guna kesehatan yang berkualitas dan dapat terjangkau.

"Berkat dukungan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, Alhamdullah pada bulan Juni 2024 cakupan kepesertaan

jaminan kesehatan, atau universal health coverage (UHC) Kabupaten Kapuas sudah mencapai 100 persen," ungkap Erlin Hardi.

Menurutnya, dengan capaian tersebut, Kabupaten Kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS kesehatan selaku penyelenggara program jaminan sosial kesehatan, yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu.

"Sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan, bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas atau pada rumah sakit dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas," tandasnya.

Sementara Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawati Panjaitan mengatakan di Kabupaten Kapuas ada sekitar 40 persen lebih warga yang telah mendaftarkan kepesertaan BPJS kesehatan, namun dengan diterapkannya UHC minimal 98

persen masyarakat kita sudah terdaftar BPJS.

"UHC ini memprioritaskan kepada masyarakat menengah ke bawah.

Harapannya dengan UHC ini semua masyarakat di Kabupaten Kapuas minimal 98 persen dapat akses BPJS mudah dan gampang," ucapnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard