seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Warga Kecewa Hasil RDP Tak Dijalankan Kecamatan, Desa dan PT STP

by Redaksi - Tanggal 03-11-2022,   jam 11:50:59
KECEWA : Warga masyarakat desa yang masuk dalam Kecamatan Kapuas Hulu yang datang ke Kantor Kecamatan Kapuas Hulu, kecewa hasil RDP tak dijalankan pihak Kecamatan, Desa dan PT STP. FOTO : ISTIMEWA KECEWA : Warga masyarakat desa yang masuk dalam Kecamatan Kapuas Hulu yang datang ke Kantor Kecamatan Kapuas Hulu, kecewa hasil RDP tak dijalankan pihak Kecamatan, Desa dan PT STP. FOTO : ISTIMEWA

SB, PALANGKA RAYA - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Kapuas tidak dilaksanakan PT Sembilan Tiga Perdana (STP), Kecamatan Kapuas Hulu dan Desa. Sehingga pertemuan tindaklanjuti hasil RDP batal digelar.

Padahal RDP sudah disepakati yang mengundang Perwakilan PT Sembilan Tiga Perdana, pihak unsur Kecamatan, Kepala desa warga masyarakat Kapuas hulu, dari desa Katanjung dan Hurung Tampang, pada 24 Oktober 2022 lalu.

Pada kenyataan di lapangan hasil RDP tersebut yang menyebutkan verifikasi ulang lapangan pada tanggal 1 November 2022, dan sampai sekarang pihak Kecamatan, desa hingga perwakilan PT STP, sama sekali tidak muncul batang hidungnya.

Kekecewaan ini dirasakan oleh masyarakat Katanjung, Igo cs mewakili warga sebagai rakyat kecil merasa ada permainan terhadap lahan miliknya. "Buktinya dari hasil RDP Kapuas tersebut, salah satunya dilaksanakan verifikasi ulang ternyata tidak dilaksanakan atau ditaati," tegas Igo.

Sementara Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan merasakan kekecewaan warga, dan pernah berstatmen akan mengawal kasus sengketa, hingga mencapai titik keadilan untuk masyarakat kecil, yang notabene adalah warga asli suku Dayak.

“Hak kita sebagai warga Dayak telah di injak, sampai waktu yang disepakati, tidak ada lagi permainan terhadap hak masyarakat ini," tegasnya.

"Kami akan mengawasi, memantau dan memberikan tempo sampai dengan tanggal 1 Desember 2022 ini persoalan ini harus clear, tanpa ada yang menyakiti hak orang Dayak.

Kami akan kejar, dan pantau perkembangan kasus sengketa lahan ini,” tandasnya. (adm)