Pemda Harus Optimalkan PAD PJU
SB, SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, Riskon Fabriansyah mendorong pemerintah daerah melalui Badan Daerah (Bapenda) bisa memanfaatkan sektor penerangan jalan umum (PJU) sebagai pemasukan.
Riskon menilai potensi pajak yang dihasilkan bisa menambah PAD dalam rangka menunjang pembangunan daerah.
"Selama ini pasukan dari PJU belum maksimal, padahal potensi yang menjanjikan seperti kabupaten lain yang sangat ini mengelolanya secara serius dan terbukti besar terhadap PAD," kata Riskon, Senin (6/7/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan rapat kerja dewan bersama teknis untuk menanyakan realisasinya. Pasalnya pajak PJU itu sendiri harus terdapat MoU pemerintah dengan PLN
"Rupanya dalam menarik pajak PJU itu sendiri harus terdapat MoU pemerintah dengan PLN ini yang perlu kita dorong. Kemudian terkait SDM pengelola yang siap pakai," pungkasnya. (f1/sb)