Awasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
SB, SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengingatkan kepada pemerintah setempat untuk pastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) netral menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Inspektorat daerah harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap netralitas ASN.
"Karena netralitas ini berkaitan dengan proses Pilkada agar berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi yang tidak semestinya dari pihak manapun sesuai dengan undang -undang," kata Rimbun, Jumat (12/7/2024).
la juga mengatakan, berkaitan dengan aturan tersebut seharusnya seluruh ASN sudah sangat paham karena setiap tahun politik selalu diingatkan. Dimana ASN dilarang berpolitik, tidak ikut berkampanye, tidak boleh ikut mendukung pasangan calon di pilkada dan hal lainnya.
"Biarpun aturan ini terus diingatkan, namun jangan sampai lupa. Jadi instansi yang mengawasi, dalam hal ini Inspektorat agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN untuk memastikan pilkada berjalan tanpa adanya pelanggaran," tegas legislator dari Fraksi PDIP tersebut.
Tidak hanya itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis agar dapat melaporkan.
Karena besar harapannya Pilkada mendatang dapat berlangsung tanpa pelanggaran dari ASN.
"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga proses Pilkada yang bersih dan berintegritas, mulai dari menggunakan hak pilih, mengawasi, hingga melaporkan indikasi pelanggaran. Terutama karena pesta demokrasi ini milik kita bersama maka harus dijaga dan diawasi bersama," tutupnyam (f1/sb)