seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Duda Pacari dan Disetubuhi Anak Dibawah Umur

by Redaksi - Tanggal 04-11-2022,   jam 07:32:13
RILIS : Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Angga Y, menunjukkan pelaku pencabulan anak dibawah umur, pada Jumat (4/11/2022). FOTO : ISTIMEWA RILIS : Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Angga Y, menunjukkan pelaku pencabulan anak dibawah umur, pada Jumat (4/11/2022). FOTO : ISTIMEWA

SB, PANGKALAN BUN - Pria bernama Prima Irwanda (20) berurusan dengan hukum dan diamankan oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), karena setubuhi anak dibawah umur (14). Pelaku ini menggunakan modus berpacaran, namun orangtua korban tidak terima, dan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Parahnya lagi, pelaku membawa kabur korban, dan setubuhi hingga 20 kali. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Kobar langsung melakukan penangkapan. 

"Pelaku diamankan di Polres jalani proses hukum, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, saat menggelar pres rilis di Mapolres Kobar, Jumat (4/11/2022).

"Korban masih dibawah umur," lanjut Kapolres.

Menurut Kapolres, keterangan pelaku selama ini keduanya berpacaran, namun itu modus untuk pelaku terus meminta, agar korban bisa disetubuhi. Diduga terbujuk berbagai rayuan, akhirnya korban luluh dan menerima ajakannya.

Lanjutnya, pelaku seorang duda yang baru saja bercerai dengan istrinya. Sebenarnya orangtua korban mengetahui hubungan keduanya, karena masih dibawah umur dilarang.

Pelaku sudah sering membawa kabur korban, bahkan sempat dibawa ke Polsek Pangkalan Banteng, akibat orangtua korban tidak terima dengan ulah pelaku.

"Sebenarnya pelaku sudah melakukan perjanjian, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Namun nekat membawa korban, dan terus disetubuhi, akibatnya ada laporan orangtua korban, lalu ditindaklanjuti dengan pelaku diamankan," tandasnya. (ok)