Komisi IV DPRD Kotim Gelar RDP Bersama PT SCC
SB, SAMPIT - Komisi IV DPRD Kotim melakukan Rapat Dengar Pendapat RDP membahas tentang kepemilikan tanah/lahan di jalan poros PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim pada, Rabu (17/7/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Kurniawan dalam kesimpulan rapat disampaikannya bahwa Komisi IV memfasilitasi kedua belah pihak untuk proses ganti rugi lahan di jalan poros.
"Pihak PT SCC bersedia mengganti rugi lahan apabila syarat permohonan terbukti sah dan valid setelah pengecekan dan nilainya kewajaran dan ketentuan yang berlaku," kata Kurniawan.
Pihaknya meminta kepada masyarakat pemilik lahan untuk mengkapi semua data pendukung kepemilikan lahan selengkap-lengkapnya agar bisa dibantu mediasi untuk proses validasi.
Jika tidak di des dan sudah validasi maka suatu saat nanti ditemukan kesalahan atau ketidak lengkapan berkas maka DPRD tidak bisa membantu.
"Jadi mereka harus sediakan data yang lengkap. Karena sudah di validasi maka tidak bisa diubah. Kalaupun diubah sesuai sanggahan kita tidak bisa membantu. Alangkah baiknya lengkapi seluruh berkas kepemilikan lahan terlebih dahulu," imbaunya.
Pihaknya berharap semoga dengan ini akan menjadi jalan tengah kebaikan kedua pihak, baik pihak perusahaan maupun masyarakat setempat untuk terus menjaga kebersamaan kekeluargaan. (f1/sb)