Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Fraksi Demokrat Minta Filsafah Habaring Hurung Masukan Dalam Program Pemerintah

Redaksi 19-07-2024, 09:33 WIB 2 menit baca
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotim, SP Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mendorong agar falsafah Habaring Hurung Membangun Lewu tertuang dalam program pembangunan pemerintah.

Hal ini dinilainya karena saat ini Pemerintah setempat dan DPRD masih dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daeran tahun 2025-2045.

"Falsafah ini harus tertuang dalam program karena masuk dalam visi dan misi pembangunan jangka panjang Kotim ke depannya,” kata Lumban Gaol, Jumat (19/7/2024).

Visi Kotim kota unggul dan berkelanjutan serta dengan misi Kotim unggul 2045 dengan falsafah habaring hurung membangun lewu (gotong royong dalam membangun daerah), maka beberapa aspek perlu diperhatikan. Salah sayunya di bidang pendidikan dan pertanian.

"Pendidikan perlu diperhatikan karena sekarang ini masih banyak fasilitas di bidang pendidikan yang belum mampu menunjang terciptanya pembelajaran efektif, padahal bidang ini sangat mempengaruhi untuk mewujudkan generasi emas ke depannya," tegasnya.

Sementara di bidang pertanian lanjutnya, Kotim menjadi salah satu daerah penyangga pangan di Kalimantan. Bahkan nantinya juga turut menjadi penyangga pangan secara nasional karena ibukota negara akan dipindahkan ke Kalimantan.

"Untuk itu perlu kita perhatikan kesejahteraan para petani terutama dalam pengelolaan pertanian mereka agar jangan sampai terjadi alih fungsi lahan karena hasil yang tidak dapat menunjang kehidupan para petani," ujarnya.

Tambahnya, terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh kepala daerah Kotim dalam pidato pengantarnya, tentu memiliki makna penting dan berdampak pada kesinambungan pembangunan daerah Kotim.

"Untuk hal tersebut kita mitra kerja legeslatif dan eksekutif dan atau semua pihak yang terkait dapat nantinya memberikan masukan yang kiranya bisa di cermati dengan seksama serta dan solusi terbaik atau yang kontruktif serta membangun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Kotim tentang RPJPD Kotim 2025-2045," ungkapnya.

Tambahnya, program ini sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berakhlak mulia, berdaya saing dalam kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, lapangan usaha, memantapkan supremasi hukum, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah serta pembangunan yang berkesinambungan. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard