seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Momentum HBA ke-64, Kajati Kalteng Tekankan Delapan Hal Kepada Jajaran

by Redaksi - Tanggal 22-07-2024,   jam 04:33:40
Kajati Kalteng, Dr Undang Mugopal melakukan pemotongan tumpeng pada acara syukuran HBA ke-64. (FOTO:KEJATI KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara dan syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024, Senin (22/7/2024) pagi.

Kepala kejati Kalteng, Dr Undang Mugopal membacakan sambutan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan sendiri mengangkat tema “Kegiatan mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Menurutnya, kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

“Salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat,” ucapnya yang dikutif media ini dalam rilis dibagikan.

Selain membangun fondasi, diharapkan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.

Dalam kesempatan itu, Kajati juga meminta kepada jaksa di Kalteng dapat melaksanakan pedoman dalam pelaksanaan tugas, yaitu diantaranya:

 

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
  5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
  7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong indonesia emas tahun 2045.

“Jalankan tugas sebagai fungsi jaksa, sebagaimana yang diamanatkan oleh Jaksa Agung kepada seluruh jaksa di Indonesia,” tukasnya.

Upacara diikuti oleh Wakajati Kalteng M Sunarto, Ketua IAD Wilayah Kalteng, Ny Dessy Undang Mugopal, Pejabat Utama Kejati Kalteng, seluruh pegawai Kejati Kalteng serta Kajari Palangka Raya dan jajaran. (sb/*)