 Tim medis ketika sedang melakukan visum et repertum kepada tubuh korban, Senin (22/7/2024) kemarin.
								Tim medis ketika sedang melakukan visum et repertum kepada tubuh korban, Senin (22/7/2024) kemarin.
                            
SB, PALANGKA RAYA - Ahli Forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus melakukan visum et repertum kepada tubuh korban dari peristiwa tenggelam yang terjadi di Kota Palangka Raya.
dr Ricka Brillianty selaku Ahli Forensik mengungkapkan, usai berhasil ditemukan, jasad korban ini langsung dibawa menuju Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum.
“Dari hasil visum, dapat dipastikan jika korban ini memang dalam keadaan murni tenggelam tidak ada tanda tanda kekerasan apapun,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Dijelaskannya, bahwa mengapa dapat dikatakan murni tenggelam itu setelah dilakukan visum memiliki ciri-ciri spesifiknya, seperti dari tangan korban yang mengkerut.
“Kemudian ada buih kecil dari hidung dan mulutnya serta mengeluarkan darah. Kematiannya ini diperkirakan sejak korban dinyatakan tenggelam tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jika korban adalah warga asal Jawa Tengah bernama Waryudi (31) ditemukan tmenunggal dunia usai dinyatakan tenggelam, pada Senin (22/7/2024) kemarin sore sekitar pukul 14.50 WIB.
Diketahui kejadian itu bermula saat korban berprofesi sebagai pekerja bangunan bersama tiga rekan lainnya tengah berenang di kolam eks galian pasir yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 17, Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, pada Minggu (21/7/2024) sore pukul 17.00 WIB.
Ditengah melakukan aktivitas berenang, tiba-tiba korban meminta tolong kepada rekannya. Temannya saat itu sudah berupaya menolongnya, namun akibat korban yang terus berontak akihirnya korban hanyut tenggelam. (rk/sb)