Dewan Ingatkan Sekolah Jangan Bebankan Siswa Untuk Pengadaan Buku
SB, SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengingatkan, satu pendidikan baik SD sampai SMP agar tidak lagi membebankan siswa membeli buku sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar.
Riskon menilai, kebijakan sekolah yang mengadakan buku paket pelajaran untuk anak didiknya, harus memerhatikan semua ketentuan supaya tidak menimbulkan masalah.
"Setiap penerimaan siswa baru pasti ada saja keluhan orang tua wali mengenai pembelian buku paket pelajaran. Sementara kurikulum masih sama dengan tahun lalu, kecuali ada perubahan Kurikulum dengan kebijakan yang baru", kata Riskon, Jumat (26/7/2024).
la menegaskan, pengadaan buku paket pelajaran ini harus menggunakan dana BOS, sementara untuk buku tambahan bisa saja dilakukan, sepanjang harga yang dijual dalam batas wajar atau lebih tepatnya tidak memberatkan orang tua murid.
"Harusnya sudah ada dana BOS yang memang digelontorkan pemerintah untuk membantu apa yang menjadi kebutuhan sekolah yang salah satunya adalah penyediaan buku-buku pelajaran yang dibutuhkan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta perlu adanya solusi terbaik supaya hal tersebut bisa berjalan dan dapat diterima. Jangan sampai menjadi keluhan, dan menjadi persoalan hukum. Karena memang dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi peserta didik baru sangat dibutuhkan buku paket pelajaran yang sesuai dengan standar sekolah.
Namun, jika sekolah yang melakukan pengadaan dan meminta orangtua siswa membeli, tentu perlu juga memerhatikan kemampuan orang tua murid masing-masing.
"Bagi para orangtua yang tingkat kehidupannya menengah ke bawah, maka harga jual buku paket yang tinggi justru akan menambah beban para orangtua atau wali murid itu sendiri. Oleh karena itu Dinas Pendidikan harus lebih jelih lagi dalam melihat situasi satuan pendidikan untuk tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan,” tutupnya. (f1/sb)