Fraksi PAN Menilai Petani di Kotim Belum Memiliki Kemandirian Usaha
SB, SAMPIT- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim berpendapat bahwa sebagian besar petani di Kabupaten Kotim belum memiliki posisi tawar yang kuat dan juga belum memiliki kemandirian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Para petani umumnya masih lemah dan memiliki ketergantungan yang sangat besar pada pihak lain. Untuk itu, Fraksi PAN berpandangan bahwa Pemkab Kotim memiliki strategis untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani, agar mereka lebih kuat dan mandiri,” kata Juru bicara PAN Megawati, Senin (29/7/2024).
Fraksi PAN memandang bahwa kita semuanya harus memberikan perhatian yang serius terhadap aspek ketahanan dan kedaulatan pangan. Untuk mencapai swasembada dan kedaulatan pangan itu, diperlukan petani yang kuat dan berdaya..
Dalam pendapat akhir ini, Fraksi PAN berharap agar Perda yang diajukan oleh pihaknya harus benar-benar mampu memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani.
"Untuk itu kami perlu menyampaikan beberapa catatan diantaranya, perlu diperhatikan dengan cermat sasaran perlindungan dan pemberdayaan yang akan diberikan.Jangan sampai tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Kemudian, pemerintah agar mampu mengendalikan dan mengatur terjadinya kesetaraan posisi tawar antara petani produsen dan para pedagang.
Berikutnya, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memberikan jaminan ketersediaan lahan pertanian melalui konsolidasi lahan pertanian dan jaminan luas lahan pertanian.
Lanjutnya, pemerintah daerah berkewajiban memberikan kemudahan bagi petani untuk memperoleh lahan pertanian dalam bentuk hak sewa, izin pengusahaan, izin pengelolaan, atau izin pemanfaatan.
"Dan terakhir Petani dilarang mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan non pertanian,” tutupnya. (f1/sb)