Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

RPJPD 2025-2045 Disetujui dan Diharapkan Sebagai Penyangga IKN

Redaksi 30-07-2024, 03:51 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar, Riskon Fabriansyah
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar, Riskon Fabriansyah

SB, SAMPIT - Fraksi Golkar DPRD Kotim berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2045 sebagai fondasi yang kokoh dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap masyarakat Kotim.

"Kami berharap dokumen RPJPD ini menjadi peta jalan yang efektif dalam mengarahkan pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih cerah,” kata Riskon Fabriansyah, Selasa (30/7/2024).

Karena RPJPD adalah program yang masih bersifat umum, untuk itu dalam implentasinya pelaksanaan program ketika diturunkan dalam masa yang lebih singkat nantinya harus betul-betul terukur sesuai dengan tantangan setiap masa sehingga akan tercapai secara keseluruhan dari apa yang direncanakan.

"Kami mengingatkan kembali perlunya akselerasi pembangunan guna capaian program dengan memanfaatkan tekologi. Sistem komputerisasi yang terintegrasi untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program,” ujarnya.

Birokrasi kita harus sadar teknologi dan ini menjadi kunci ditengah perkembangan internet, otomasi, robotic, AI (Artificial intelligence) dan seterusnya.

Lanjutnya, bonus Demografi yang bersamaan dengan dengan 2045 harus kita manfaatkan dengan baik, Perubahan Iklim yang menjadi isu global dan nasonal.

Namun yang tidak kalah penting adalah dengan Ibukota Negara RI ke IKN di Kalimantan akan berdampak besar pada lanskap Kotim nantinya.

"Kita tidak bisa bersantai-santai, kalua tidak generasi setelah kita yang hanya menjadi penonton ditengah hiruk pikuk perubahan,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard