Distribusi SPPT dan PBB Perlu Jemput Bola
SB, PALANGKA RAYA – Untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya didorong menyiapkan strategi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mendistribusikan SPPT tersebut ke masing-masing kelurahan dan kelurahan ke RW atau RT.
Dengan upaya tersebut tentunya masyarakat bisa mengetahui kewajibannya, sehingga diharapkan bisa membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
"Sekarang ini harus kreatif dan jempot bola terlebih dalam meningkatkan pendapatan daerah. Tidak hanya PBB, tapi semua sektor pajak dan retribusi harusnya bisa dilakukan upaya jemput bola," katanya, Rabu (31/7/2024).
Disebutkan, dengan adanya jemput bola diharapkan layanan perpajakan maupun retribusi di Palangka Raya bisa optimal, sehingga serapan dan realisasi pendapatan asli daerah bisa optimal.
"Saya harap masyarakat bisa menerima dengan baik upaya jemput bola. Baik itu upaya penagihan pajak maupun penarikan retribusi," harapnya. (sb)