seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tim Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kemkominfo RI

by Redaksi - Tanggal 08-11-2022,   jam 12:45:46
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Senin (7/11/2022). FOTO : PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Senin (7/11/2022). FOTO : PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

SB, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik ??pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, dijelaskan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

"Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022," ungkap Dr Ketut Sumedana.

Lanjut Kapuspenkum, adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kemudian Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, dan barang elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," katanya. (adm)