Kotim Rawan Narkoba, Jumlah Kasusnya Tiap Tahun Meningkat
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kabupaten Kotim sekaligus sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati mengatakan, Kotim masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena wilayah ini memiliki pelabuhan dan bandar udara serta termasuk daerah perkebunan dan pertambangan.
"Sebagai daerah perkebunan, tambang dan industri, daerah ini mempunyai akses yang sangat terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang. Khususnya untuk melakukan kegiatan ekonomi atau perdagangan yang dapat ditempuh melalui jalur darat, laut dan udara,” kata Irawati, Kamis (8/8/2024).
Jumlah kasus dan tersangka penyalahguna narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan yang mana di tahun 2023 kenaikannya cukup signifikan dengan rincian 188 kasus dan 204 tersangka.
Sedangkan, tahun 2024 periode bulan Januari – Juli Jumlah kasus dan tersangka sudah menyentuh angka 107 kasus, 117 orang tersangka dengan barang bukti shabu-shabu 2.285,38 gram dan ganja 114,43 gram.
Jenis narkotika yang banyak beredar di Kotim berdasarkan data dari Polres Kotawaringin Timur adalah Narkotika Jenis Sabu, Zenit dan Dextrometropen.
"Upaya yang sudah kami lakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kotim adalah percepatan untuk berdirinya Badan Narkotika Nasional Kotim (BNNK), sehingga ada badan atau Lembaga yang fokus untuk melaksanakan P4GN,” jelasnya.
Dirinya sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur dari Tahun 2022 – 2024 sudah berjuang dan berulang kali melakukan audiensi ke BNN RI dan Kemenpan RB agar moratorium pembentukan instansi vertikal BNN dapat dicabut sehingga pendirian BNNK Kotim tidak terhalang oleh Moratorium. (f1/sb)