seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tim Gabungan Bekuk Pelaku Percobaan Bobol ATM

by Redaksi - Tanggal 06-07-2022,   jam 02:17:03
Pelaku inisial CD, percobaan pembobol mesin ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali, saat dibawa ke RS Bhayangkara. Pelaku inisial CD, percobaan pembobol mesin ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali, saat dibawa ke RS Bhayangkara.

PALANGKA RAYA – Kerja cepat Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, dan Resmob Polresta Palangka Raya, dalam mengungkap percobaan pembobolan dua mesin ATM Bank Kalteng di Kota Palangka Raya berbuah manis. Pasalnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku inisial CD (29). Diamankan CD, setelah melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian di sebuah rumah Jalan Tingang Kota Palangka Raya, pada Selasa 5 Juli 2022.

Saat diamankan ternyata, CD juga yang berupaya menggasak uang di mesin ATM Bank Kalteng di Apotek Khansa Jalan Rajawali, pada Selasa 5 Juli 2022 pukul 04.00 WIB.

CD dibekuk pihak kepolisian dikediamannya Jalan Tingang Kota Palangka Raya, pada Selasa sore (5/7/2022), dan pelaku sendiri terpaksa dilakukan tindakan terukur pada bagian kaki kanannya, karena saat ditangkap berusaha kabur.

Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, dibekuknya pelaku CD berkat informasi masyarakat, dan petunjuk hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya di lokasi kejadian.

“Pelaku ini beraksi seorang diri. Karena tidak bisa menggasak uang di mesin ATM Bank Kalteng, dia pulang dan mencuri di rumah tetangganya, lalu membawa satu unit televisi,” ungkap Kombes Pol Faisal F Napitupulu.

Menurut Dirreskrimum, pelaku ini, baru saja keluar dari tahanan kasus pencurian pada bulan Mei 2022 lalu. 

“Hasil pemeriksaan mendalam, memang pelaku mengaku pernah masuk penjara, atau bisa dikatakan residivis. Pengakuannya, juga sebelum mencongkel mesin ATM, terlebih dahulu mematikan CCTV yang terpasang,” tutupnya. (ok)