KPU Kotim saat menggelar press release persiapan pendaftaran kepala daerah. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mematangkan persiapan pendaftaran calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
"Kami telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati bersama instansi terkait dan partai politik," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kotim Muhamad Tohari, Sabtu (24/8/2024).
Koordinasi terkait pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan tim pemeriksaan kesehatan dari RSUD dr. Murjani Sampit. Tim menyampaikan alur pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
"Sesuai dengan tahapan dan programnya yaitu dimulai pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, kami siap menerima pendaftaran pasangan calon," ujar Tohari.
Adapun syarat pendaftaran calon kepala daerah terbagi menjadi dua, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.
Syarat pencalonan bersifat wajib, jika tidak lengkap dan tidak benar maka KPU akan mengembalikan berkas tersebut untuk diperbaiki.
Kemudian syarat calon berkaitan dengan kesiapan calon yaitu pernyataan calon, persetujuan dari partai pendukung serta surat pencalonan dari partai yang harus dimiliki istilahnya surat pendaftaran dari partai politik, pernyataan dari calon dan ketiga rekomendasi dari partai yang akan mengusungkan. (f1/sb)