Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Helmi Hamdani bersam Tim Inafis di rumah korban dan melakukan Olah TKP, pada Kamis (10/11/2022). FOTO : ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Atie (56) warga Jalan G Obos XX E, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya dibuat kaget, karena perhiasan emas bernilai puluhan juta yang ada di dalam rumah raib, Selasa (8/11/2022) lalu.
"Yang hilang perhiasan emas kalung dan cincin seberat 17 gram," ungkap Susi merupakan anak dari Atie.
Susi menceritakan awal kejadian ketika dirinya dan ibunya sedang menjaga warung di muara Jalan G. Obos XIV. Kemudian datang perempuan untuk menawarkan Bantuan Sosial (Bansos), dan meminta KTP sebagai persyaratan penyerahan bansos.
“Namun saat itu ibu tidak membawa KTP, sehingga ke rumah untuk mengambilnya. Saat menuju ternyata perempuan mengakui dari Dinsos mengikuti ke rumah,” katanya.
Lanjutnya, saat di rumah, perempuan tersebut juga mengikuti ibunya ke dalam kamar untuk mengambil KTP, karena tidak menaruh curiga terhadap perempuan diduga pelaku. Kuat dugaan mengambil barang itu disaat ibunya sedang lengah.
“Kami menduga untuk pelakunya ibu-ibu yang saat itu mengaku dari Dinas Sosial (Dinsos) mengambil 17 gram emas yang tersimpan di dalam dompet yang berada di atas lemari kamarnya,” tegasnya lagi.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan masih dalam penyelidikan mendalam
"Masih dalam proses penyelidikan kami," singkatnya.
Selanjutnya Tim Inafis Polresta Palangka Raya didampingi Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, Kamis (10/11/2022) siang. Korban dan saksi-saksi yang berada di rumah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut. (kn)