Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gerbang Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (10/11/2022). FOTO : ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Suasana berbeda di depan pintu gerbang keluar Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (10/11/2022). Pasalnya ada dua massa yang melakukan orasi, di Kantor yang berada di Jalan G Obos, Kota Palangka Raya tersebut.
Selain itu terlihat puluhan petugas kepolisian dari Polresta Palangka Raya maupun Polda Kalteng, dan Satpol PP Provinsi Kalteng berjaga.
Massa dari Mahasiswa yang tergabung sebagai Gerak Rakyat Merdeka (GERAM), di lokasi tersebut berorasi dalam rangka mengevaluasi kinerja Gubernur Kalteng H Sugianto Sabaran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Ada juga massa dari masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Kalteng (GERAK), kehadiran GERAK adalah untuk membela hasil kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng, karena dinilai telah berjalan dengan baik.
GERAM dan GERAK menyampaikan orasinya menggunakan pengeras suara dengan saling salut menyahut. Kemudian GERAM selain berorasi, juga membentangkan dua spanduk besar bertuliskan ‘Tenaga Kontrak Diberhentikan Bagaimana Nasib Keluarga Kami? Bagaimana Kami Bisa Hidup?’ dan Tekon Berduka #SaveTekonPovinsiKalteng.
"Kami menyampaikan sebanyak 9 tuntutan untuk evaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng," kata Koordinator Lapangan GERAM, Ahmad Fauzi.
Adapun tuntutannya, antara lain menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk dapat menyelesaikan visi misi dan janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalteng, meminta lebih serius dalam mensejahterakan masyarakat.
Selanjutnya mewujudkan ketersediaan infrastruktur dan aksesibilitas penghubung antar Kabupaten dan Kota. Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng mengatasi permasalahan banjir yang menjadi bencana dalam dua tahun terakhir, menuntut agar mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak.
"Kami juga meminta pemerintah untuk mendesak DPRD Kalteng, dalam menyuarakan terkait RKUHP, RUU Sisdiknas dan RUU Masyarakat Hukum Adat," tegasnya.
Ahmad Fauzi melanjutkan, pihaknya menuntut pemerintah untuk dapat mengeluarkan regulasi terkait tambang rakyat, karena selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat. Kemudian pemerintah juga dituntut untuk dapat mengatasi permasalahan stunting, guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
"Terakhir, kami ingin pemerintah menyelesaikan permasalahan food estate. Jika aspirasi kami ini tidak dilaksanakan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," jelasnya.
Sedangkan Berbagai organisasi masyarakat (Ormas) tergabung dalam GERAK, menggelar aksi tanding terhadap orasi para mahasiswa atau tergabung dalam GERAM. Dalam orasinya, GERAK apresiasi atas baiknya kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
"Kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sangat baik, bisa dilihat APBD Kalteng dari 2016 hingga 2022 meningkat pesat, dan juga diikuti PAD Kalteng yang meningkat jauh," ungkap Korlap GERAK, Eda.
Lanjutnya, angka kemiskinan di Kalteng menurun tajam hingga berada di angka 0,46 persen, pasca terjadinya pandemi covid-19. Terkait program food estate juga telah melibatkan masyarakat lokal, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng telah mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, hingga kebijakan lainnya yang telah berjalan sangat baik.
"Itu buktinya pemerintah sudah benar-benar menjalankan tupoksinya secara baik. Jadi kita sebagai masyarakat, tugasnya mendukung program tersebut berjalan dengan lancar," tegasnya lagi.
Guna menghindari terjadinya kericuhan, akhirnya pihak kepolisian meminta GERAK membubarkan massa dari Kantor Gubernur Kalteng. Sedangkan mahasiswa tergabung dalam GERAM kecewa, karena aksinya tidak ditemui oleh Gubernur Kalteng, dan menyegel Kantor Gubernur Kalteng menggunakan spanduk di Pagar yang bertuliskan 'Gedung Ini Disegel Oleh Masyarakat' #Gubernurmana!! #Hilang.
Mendapati aksi penyegelan tersebut, Massa GERAK datang kembali mendatangi Kantor Gubernur Kalteng, dan melepas secara paksa spanduk yang terpasang di pagar Kantor Gubernur tersebut, sehingga sempat ada argumen dari massa keduanya.
Aksi cepat dilakukan petugas kepolisian untuk memisahkan kedua massa, dan akhirnya dapat melerai, sehingga keributan bisa diatasi. Kemudian massa GERAM membubarkan diri, dan diikuti massa GERAK. (kn)