seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Penjual Sisik Trenggiling Lewat Medsos Diamankan

by Redaksi - Tanggal 11-11-2022,   jam 10:56:49
Petugas BKSDA SKW II Pangkalan Bun mengamankan RA (kaos putih) nekat jual beli sisik trenggiling. FOTO : ISTIMEWA Petugas BKSDA SKW II Pangkalan Bun mengamankan RA (kaos putih) nekat jual beli sisik trenggiling. FOTO : ISTIMEWA

SB, PANGKALAN BUN - Seorang warga Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) inisial RA, harus berurusan dengan Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun. Pasalnya diduga melakukan jual beli satwa dilindungi melalui Media Sosial (Medsos).

"Kita mendapati laporan, lalu langsung melakukan pengecekan, dan mengamankan warga tersebut," kata Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi.

Lanjutnya, warga inisial RA yang menjual sisik trenggiling masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena jual beli satwa yang memang tidak boleh diperjualbelikan, meskipun itu sebatas sisik trenggiling.

Dendi mengatakan dari keterangan RA berawal ketika baru saja pulang dari Kumpai Batu Bawah menemukan trenggiling mati, karena tertabrak saat melintas dijalan raya. RA tertarik membawa satwa yang sudah mati terebut kerumahnya untuk melepaskan sisiknya. 

"Setelah sisiknya dilepaskan, pelaku RA mempostingnya ke Medsos untuk ditawarkan. Lalu kita mendapat informasi salah satu akun ada menjual sisik satwa dilindungi," tegasnya.

"Kita langsung melakukan kroscek dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah tidak ada rasa curiga, pelaku RA mengijinkan petugas mendatangi rumahnya untuk membeli sisik yang ditawarkan," jelasnya.

Pelaku RA bersama barang bukti sisik trenggiling diamankan dan dibawa ke Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun. 

"Pelaku RA memang menyadari apa yang dilakukan ini salah, dan paham satwa ini dilindungi. RA masih diperiksa secara intensif untuk mendalami kasus ini," tandasnya. (adm)