Foto bersama setelah penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Lamandau Gelar Rapat Pleno Terbuka, Jumat (20/9/2024). FOTO: BAYU
SB, NANGA BULIK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024, di Aula Gedung KPU jl. Fatmawati Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, pada Jumat (20/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi yang di wakili oleh PLH. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhamad Shabirin, Forkopimda, Bawaslu Lamandau, Tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau serta PPK se Kabupaten Lamandau.
Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi di wakili oleh PLH. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhamad Shabirin setelah Repat Pleno Terbuka mengatakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024, KPU Lamandau, menetapkan jumlah pemilih pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024 sebanyak 78.983.
"Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 41.921 dan pemilih perempuan sebanyak 37.062 yang tersebar di 8 Kecamatan, 88 desa/kelurahan dan 181 TPS," tegasnya.
Muhamad Shabirin menambahkan setelah mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten ini ada agenda selanjutnya adalah Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 23 September 2024 di Aula KPU Kabupaten Lamandau.
"Setelah ditetapkannya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 mendatang," pungkasnya. (by/sb)