SB, SAMPIT - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memasuki agenda penting.
Hari ini, Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim tengah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Alhamdulillah hari ini kami dari KPU Kotim telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2024”, kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi.
Muhammad Rifqi mengatakan, terkait dengan persyaratan administrasi awal maupun administrasi perbaikan 3 pasangan calon yang telah melakukan pendaftaran pada 27- 29 Agustus 2024 di KPU Kotim semuanya dinyatakan telah memenuhi syarat.
Ketiga pasangan calon tersebut diantaranya, pasangan Sanidin- Siyino dengan gabungan partai politik pengusul, Partai Gerindra, Golkar, PKS dan Partai Hanura dengan jumlah perolehan suara sah pemilihan DPRD Kotim 2024 sebanyak 76.768 suara.
Kemudian pasangan H Halikinnor- Irawati dengan gabungan partai politik pengusul, PDIP, PKB, Paratai Demokrta, Partai Nasedm dan Perindo dengan perolehan suara sah pemilihan DPRD Kotim 2024 sebanyak 117.418 suara sah.
Selanjutnya pasangan Rudini Darwan Ali- Paisal dengan partai pengusul Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sah pemilihan DPRD Kotim 2024 sebanyak 25.943 suara.
“ Ketiga pasangan calon ini telah kami tetapkan sebagai pasangan calon yang berhak mengikuti proses selanjutnya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim pada Pilkada 2024 ini," jelasnya.
Selanjutnya, ketiga pasangan calon tersebut juga akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan esok harinya Senin 23/9/2024 di KPU Kotim. (f1/sb)