seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Aksi Demo Berakhir Ricuh Berlanjut Saling Lapor

by Redaksi - Tanggal 15-11-2022,   jam 07:39:31
MENYAMPAIKAN : Mahasiswa melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalteng. FOTO : SEPUTAR BORNEO MENYAMPAIKAN : Mahasiswa melaporkan oknum Satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalteng. FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, PALANGKA RAYA - Aksi unjuk rasa mahasiswa jilid 3 di Kantor Gubernur Kalteng pada Senin (14/11/2022) kemarin yang sempat bentrok berbuntut panjang.

Mahasiswa dan Satpol PP Provinsi Kalteng tersebut saling lapor ke pihak berwajib. Yang mana laporan didahului dua anggota Satpol PP ke Polresta Palangka Raya pada Selasa (15/11/2022) pagi.

Dan laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan saat dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan.

"Laporan mereka tentang penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa secara bersama-sama. Masuk laporan polisi, kasus masih kita dalami dan belum ada pemanggilan dari mahasiswa sebagai terlapor," terang Ronny.

Ditempat terpisah, belasan mahasiswa mendatangi SPKT Polda Kalteng untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Satpol PP dan melaporkan oknum ormas yang diduga menghalangi-halangi penyampaian pendapat di depan umum.

Kedatang mahasiswa ini didampingi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan.

Doni dari LBH Genda Keadilan mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Kalteng adalah mengadukan dari aksi mahasiswa mulai jilid 1-3 tiga. Yaitu tentang tindakan menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum dan tindak penganiayaan.

"Menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang. Kami sangat menyarankan oknum ormas yang menghalangi mahasiswa ini menyampaikan pendapat, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata tidak pantas saat itu. Padahal ormas tidak ada hak melarang, namun kenapa harus dibenturkan dengan mahasiswa dan ormas," tegasnya.

Padahal lanjutnya, di lokasi aksi kedua tersebut ada pihak kepolisian memiliki wewenang mengawal aksi. Tetapi kenapa sampai terjadi seperti itu

"Jadi yang dilaporkan adalah oknum ormas yang menghalangi menyampaikan pendapat di muka umum, kemudian oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan. Ada tiga orang mahasiswa menjadi korban penganiayaan, salah satunya salah seorang perempuan," tegasnya. (ok)