Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Rimbun Ingatkan Program Rp 200 Juta Satu Desa Diluar Dana Pokir

Redaksi 16-11-2022, 05:33 WIB 1 menit baca
PENYAMPAIAN : Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun saat menggelar rapat bersama mitra kerja. FOTO : ISTIMEWA
PENYAMPAIAN : Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun saat menggelar rapat bersama mitra kerja. FOTO : ISTIMEWA

SB, SAMPIT - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyampaikan program Rp 200 juta satu desa adalah diluar program legislatif.

Melainkan, program tersebut adalah program pemerintah daerah yang mana secara tegas disampaikan oleh Bupati Kotim, Halikinnor beberapa waktu lalu.

Jadi kata Rimbun, anggaran Rp 200 juta tersebut terpisah dengan dana pokok pikiran (Pokir) dan itu adalah murni dari program pemerintah daerah.

"Kita harapkan saat pelaksanaan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tidak adalagi kepala desa yang mengeluh atau merasa kecewa. Karena setiap pelaksanaan Musrenbang itu-itu saja yang disampaikan ke kita, jadi jangan adalagi komplen ke DPRD," tegas Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebab kata Rimbun, adanya program Rp 200 juta setiap desa, maka legislatif tidak ada kemampuan untuk memberikan tambahan bilamana kemudian hari ada yang ingin minta tambah.

"Tidak mungkin kita memberikan tambahan, sedangkan APBD kita sangat minim. Jadi harapkan kami nantinya anggaran yang disalurkan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang mendesak," tutupnya. (ok)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard