LAKA LANTAS : Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan. FOTO : ISTIMEWA
SB, PALANGKA RAYA - Sepeda motor jenis Honda Megapro abu-abu dengan Nopol KH 2167 NP terlibat adu banteng dengan mobil Daihatsu Granmax atau Pikap Nopol DA 8726 BM di Jalan Lingkar Luar (Mahir Mahar), Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Rabu (16/11/2022) malam.
Dalam kecelakaan tersebut menewaskan pengendara roda dua bernama Dalmas Agriva Siregar (16) berstatus pelajar warga Jalan Merdeka II dan pengendara pikap Saeful Anwar (33) bersama temannya Muhammad Fahnor (29) warga Kalimantan Selatan tidak kenapa-kenapa.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kronologi kejadian bermula pengendara sepeda motor melintas Jalan Lingkar Luar (Mahir Mahar) dari arah Km 10 Tjilik Riwut menuju kearah Kereng Bangkirai.
Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian dekat simpang Tingang pada saat melewati TKP ada sebuah mobil Daihatsu membawa tandon air dari arah bersamaan, korban pun mencoba mendahului dari sebelah kanan tanpa melihat dimukanya.
"Kemungkinan korban ini tidak melihat ada mobil Granmax dari arah berlawanan, sehingga jarak sudah dekat tabrakan pun tidak bisa dihindarkan. Korban meninga dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya," ucap Kasat Lantas, Kamis (17/11/2022).
Sedangkan kondisi dari pengemudi kendaraan roda empat dan penumpang dalam keadaan sehat, kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan material dan diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
"Waktu itu cuaca cerah dan jalanan kering memang kondisi jalan gelap," tutupnya. (ok)