seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

12 Tuntutan Massa Aksi Demo Depan Kantor Gubernur

by Redaksi - Tanggal 17-11-2022,   jam 09:26:09
DEMO : Ratusan massa yang tergabung dalam Geram kembali melaksanakan aksi demo jilid IV depan Kantor Gubernur Kalteng. FOTO : SEPUTAR BORNEO DEMO : Ratusan massa yang tergabung dalam Geram kembali melaksanakan aksi demo jilid IV depan Kantor Gubernur Kalteng. FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, PALANGKA RAYA - Jilid IV aksi massa unjuk rasa Gerakan Rakyat Merdeka (Geram) di depan Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (17/11/2022) hingga malam hari.

Aksi mendapat pengamanan dari aparat kepolisian tersebut sempat memanas, sehingga saling dorong antara ratusan massa dan aparat kepolisian. Menyebabkan seorang laki-laki dari Geram menderita luka bagian lutut kaki kiri akibat terinjak.

Dan massa pun sempat berhamburan kocar kacir karena adanya asap gas air mata dari dalam pagar Kantor Gubernur Kalteng.

Pada aksi jilid IV tersebut, massa juga belum bertemu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyampaikan tuntutan mereka tersebut.

Mereka Geram sangat kecewa pada masa kepemimpinan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo yang dianggap tidak pro rakyat.

Dalam tuntutan yang ingin disampaikan langsung kepada gubernur tersebut ada 12 poin, diantaranya :

1. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyelesaikan visi dan misi, serta janji-janji politik yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah,

2. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur agar lebih serius dalam mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah,

3. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam ketersediaan infrastruktur dan Aksebilitas penghubung antar kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah,

4. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah agar menyelesaikan akar permasalahan bencana banjir,

5. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas terhadap tenaga kontrak dan hak-hak tengah kontrak,

6. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mendesak DPRD Provinsi RUU KUHP, RUU Simdiknas dan RUU Hukum Masyarakat Adat,

7. Menuntut pemerintah daerah memberikan regulasi tentang tambang rakyat,

8. Meminta pemerintah daerah memberikan kesenjangan pendidikan, sarana prasarana dan bantuan pendidikan tepat sasaran mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi,

9. Menuntut pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan food estate,

10. Menuntut pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan, khususnya stunting,

11. Menuntut pemerintah daerah memberikan ruang demokrasi, kebebasan berekspresi serta oknum yang bersifat diskriminatif dan rasis serta narasi-narasi sara,

12. Mendesak pemerintah daerah untuk keluarkan Pergub turunan UU PPKS dan Ruang Konseling.

"Sampai aksi ke empat gubernur dan wakil gubernur tidak juga menemui. Padahal kami ingin menyampaikan 12 poin tuntutan secara langsung," ucap Enrico selaku Jubir Aksi. (ok)