seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Penuhi Panggilan Bawaslu

by Redaksi - Tanggal 22-10-2024,   jam 06:50:31
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi saat diwawancara oleh wartawan usai memberikan klarifikasi ke Bawaslu. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotim, Umar Kaderi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye Pilkada 2024 yang melibatkan dirinya.

Umar Kaderi mengatakan, dirinya memenuhi panggilan tersebut atas laporan dari kuasa hukum psslon nomor 2 terkait foto bersama dengan salah satu paslon yang diduga dilakukan saat masa kampanye.

"Alhamdulillah hari ini kami diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk klarifikasi semua atas laporan sebelumnya. Ada beberapa pertanyaan dan sudah kami berikan keterangan semuanya. Untuk hasilnya kita kembalikan ke Bawaslu," kata Umar Kaderi, Selasa (22/10/2024).

Ia menyampaikan, pihaknya mempunyai cukup bukti yang kuat untuk menyanggahinya. Dan semua berkas bukti sudah diserahkan ke Bawaslu Kotim. 

"Untuk klarifikasi hari ini di Bawaslu hanya mengenai foto yang beredar itu saja. Sentata untuk selanjutnya kita serahkan ke Bawaslu," sebutnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kotim Dedi Irawan mengatakan, pihaknya hari melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ASN yang diduga terlibat.

"Alhamdulillah untuk ASN semuanya hadir untuk klarifikasi. Sementara untuk saksi tambahan pelapor hari ini tidak sempat hadir. Mungkin besok baru bisa dimintai keterangan," kata Dedi.

Lanjutnya, ada 13 pertanyaan yang dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan tersebut apakah benar adanya atau tidak. Sementara sejauh ini masih dalam tahap dugaan.

"Kemuningkinan besok terakhir pemeriksaan tambahan saksi pelapor," tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Dinkes Umar Kaderi dan Lurah Ketapang dilaporkan ke Bawaslu Kotom atas adanya dugaan ketidak netralan ASN dalam kampanye Pilkada 2024 oleh Tim Kuasa Hukum Paslon Sanidin-Siyono.

Isi dalam laporan tersebut yaitu ASN diduga terlibat dan hadir saat agenda kampanye mendampingi Calon Bupati Kotim Halikinnor dengan bukti foto bersama yang sudah beredar luas.

Menanggapi hal ini Umar Kaderi mengatakan dirinya akan siap memenuhi panggilan Bawaslu Kotim apa bila diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Umar menekankan bahwasanya foto yang dijadikan barang bukti tersebut merupakan foto pada Agustus 2023 lalu. Dimana dirinya bersama ASN lainnya mendampingi Bupati Kotim melakukan penyerahan kursi roda kepada warga Desa Telaga, Kecamatan MB Ketapang.

"Itu foto lama penyerahan kursi roda pada 18 Agustus 2023 jauh sebelum Pilkada. Jadi itu bukan foto terbaru dimasa kampanye. Waktu itu lagi aktif-aktifnya bagi kursi roda ke warga dan disitu saya diminta untuk mendampingi bupati," kata Umar Kaderi saat dikonfirmasi sebelumnya.

Ia juga mengatakan, tidak hanya dirinya namun turut hadir saat itu Kepala Desa Telaga Baru yang saat ini menjabat jadi Lurah Ketapang dan Camat Mentaya Baru Ketapang.

"Itu terlihat di foto saya bersama beberapa ASN lainnya. Dan bukti tanggal serta tahun semuanya masih tertera di atas bagian foto. Bisa dibaca bulan dan tahunnya," tegasnya. (sb)