seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Fraksi PDIP Kotim Dorong Penyerahan PSU Perumahan Sesuai Aturan

by Redaksi - Tanggal 02-05-2026,   jam 02:16:55
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim, Muhammad Hafiz

SB, SAMPIT – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pentingnya proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim, Muhammad Hafiz, menyampaikan bahwa mekanisme penyerahan PSU harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU di daerah.

“Pemerintah daerah hanya akan menerima PSU yang telah memenuhi persyaratan umum, teknis, dan administrasi. Ini penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, PSU merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah, yang mencakup fasilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga sarana penunjang lainnya di kawasan perumahan.

Menurutnya, pengelolaan yang tertib terhadap PSU akan berdampak langsung pada kualitas lingkungan permukiman masyarakat, terutama dalam hal pemeliharaan jangka panjang.

“Setelah diserahkan, tanggung jawab pemeliharaan akan menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui pendanaan APBD,” jelas Hafiz.

Fraksi PDIP juga menilai bahwa keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyerahan PSU yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kotim merupakan kebutuhan mendesak. Regulasi tersebut dinilai sebagai bentuk penguatan hukum dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kami dari Fraksi PDIP sangat mendukung ranperda ini untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk tim verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan setiap proses penyerahan PSU berjalan transparan, tertib, dan sesuai standar.

“Tim verifikasi sangat penting agar proses penyerahan PSU benar-benar memenuhi syarat dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” pungkasnya. (f1/sb)